Jumat, 18 Januari 2013

XII. Pembangunan Koperasi

Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya. Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan. Berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan. Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi “regulatory” dan “development” secara sekaligus. Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu : a. Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD b. Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya dan c. Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya. Implementasi undang-undang otonomi daerah, akan mem¬berikan dampak positif bagi koperasi dalam hal alokasi sum¬ber daya alam dan pelayanan pembinaan lainnya. Namun kope¬rasi akan semakin menghadapi masalah yang lebih intensif de¬ngan pemerintah daerah dalam bentuk penempatan lokasi inves¬tasi dan skala kegiatan koperasi . Karena azas efisiensi akan mendesak koperasi untuk membangun jaringan yang luas dan mungkin melampaui batas daerah otonom. Peranan advo¬kasi oleh gerakan koperasi untuk memberikan orientasi kepa¬da pemerintah di daerah semakin penting. Dengan demikian peranan pemerintah di tingkat propinsi yang diserahi tugas untuk pengembangan koperasi harus mampu menjalankan fung¬si intermediasi semacam ini. Mungkin juga dalam hal lain yang berkaitan dengan pemanfaatan infrastruktur daerah yang semula menjadi kewenangan pusat. Bagaimana Cara Mensosialisasikan Koperasi ke Masyarakat Mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat memang tidak mudah. Di samping cara berpikir setiap orang berbeda-beda, masalah lain dalam mensosialisasikan koperasi adalah karena terbatasnya pengurus koperasi. Hal ini adalah hal utama yang harus diperhatikan. Kita membutuhkan pengurus koperasi yang dapat meyakinkan masyarakat untuk bergabung dengan koperasi. Tidak hanya pengurus koperasi yang handal yang dapat mensosialisasikan koperasi dengan ide-ide kreatifnya, namun komitmen koperasi dalam mengambil atau memikat hati masyarakat sangat dibutuhkan. Komitmen yang harus dipegang teguh oleh koperasi adalah bagaimana cara mereka untuk mensejahterakan masyarakat? Untuk mensejahterakan masyarakat itulah kita membutuhkan kepercayaan masyarakat untuk ikut serta bergabung dengan koperasi. Dengan demikian, bukan tidak mudah koperasi dapat merealisasikan tujuan koperasi untuk mensejahterakan masyarakat. Seperti yang kita ketahui, era globalisasi kini telah merambah masuk ke Indonesia. Dalam era globalisasi seperti ini, sebenarnya banyak cara yang dapat dilakukan pengurus koperasi dalam mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat. Seperti yang telah kita ketahui, dengan adanya era globalisasi ini, perkembangan teknologi semakin hari semakin meningkat kecanggihannya. Mulai dari di dunia maya sampai alat komunikasi yang fiturnya sangat lengkap. Hanya dengan melalui alat komunikasi itu, kita dapat mensosialisasikan koperasi. Banyak fitur yang dapat kita gunakan untuk mensosialisasikan koperasi. Misalnya Blackberry. Blackberry memiliki fitur BM atau Blackberry Massenger. Dengan BM itu kita dapat mensosialisasikan koperasi dengan mengirimkan pesan singkat kepada pengguna Blackberry lainnya. Dengan hal ini, tentunya info-info mengenai koperasi akan cepat tersebarluaskan kepada masyarakat Jika dengan hal tersebut masih kurang memikat minat masyarakat untuk bergabung dengan koperasi, langkah selanjutnya yang dapat dilakukan adalah dengan cara melakukan promosi. Hal itu dapat dilakukan dengan cara memasang iklan di televisi, radio, brosur, pamflet, atau internet seperti yang telah saya katakan di atas. Semakin banyak kita melakukan promosi atau iklan, tentunya akan membuat masyarakat lebih mengenal dan mengetahui koperasi. Dengan adanya hal itu, mungkin koperasi akan menjadi buah bibir di masyarakat. Bila hal itu terjadi, tentunya itu akan lebih memudahkan koperasi dalam mensosialisasikan koperasi. Bisa dikatakan hal itu akan membuat koperasi di kenal lebih dalam oleh masyarakat. Masyarakat yang penasaran, akan mencari tahu lebih dalam lagi mengenai koperasi. Hal itulah yang diharapkan oleh koperasi saat ini. Melalui media internet kita dapat memanfaatkan jejaring sosial. Jejaring sosial seperti facebook atau twitter kini tengah digandrungi oleh masyarakat Indonesia. Hal ini tentunya akan memudahkan kita dalam mensosialisasikan koperasi. jejaring tersebut banyak dikunjungi oleh khalayak ramai, hal itu lah yang memudahkan kita mempromosikan dan memperkenalkan koperasi kepada masyarakat. Selain jejaring sosial, kita juga dapat menggunakan e-mail(electronic mail) sebagai alat untuk mempromosikan koperasi. tidak hanya pesan atau message dari SMS, BM, dan Whatsapp, melalui email kita pun dapat mengirim pesan atau message dalam rangka mensosialisasikan koperasi. Dengan menggunakan e-mail, pesan yang kita sampaikan juga dapat dengan cepat tersebar luas ke masyarakat. Selain mensosialisasikan koperasi itu sendiri, langkah selanjutnya yang dapat dilakukan adalah dengan cara memperkenalkan produk-produk koperasi. Setelah koperasi lebih dikenal oleh masyarakat dan produk yang dihasilkan diminati masyarakat, langkah selanjutnya yang mungkin dapat dilakukan adalah terjun langsung ke lapangan. Apa maksudnya? Kita memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara langsung menemui dan memberi pengertian kepada masyarakat. Kita dapat melakukan sosialisasi dengan cara door to door. Kita dapat menjelaskan kepada masyarakat lebih terinci lagi mengenai koperasi dan produknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar