Selasa, 11 Agustus 2015

Auditing

Auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Definisi di atas mengandung arti yang luas dan berlaku untuk segala macam jenis auditing atau pengauditan yang memiliki tujuan berbeda-beda. Adapun kalimat-kalimat kunci dalam definisi auditing di atas adalah sebagai berikut:
1.      Proses yang Sistematis: Mengandung makna sebagai rangkaian langkah atau prosedur yang logis, terencana, dan terorganisasi.
2.      Memperoleh dan Menilai Bukti Secara Obyektif: Mengandung arti bahwa auditor memeriksa dasar­-dasar yang dipakai untuk membuat asersi atau pernyataan oleh manajemen dan melakukan penilaian tanpa sikap memihak.
3.      Asersi-asersi tentang Tindakan-tindakan dan Kejadian­kejadian Ekonomi: Asersi atau pernyataan tentang kejadian ekonomi yang merupakan informasi hasil proses akuntansi yang dibuat oleh individu atau suatu organisasi. Hal penting yang perlu dicatat adalah bahwa asersi-asersi tersebut dibuat oleh penyusun laporan keuangan, yaitu manajemen perusahaan atau pemerintah, untuk selanjutnya dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan, jadi bukan merupakan asersi dari auditor.
4.      Tingkat Kesesuaian antara Asersi-asersi dengan Kriteria yang Telah Ditetapkan: Secara spesifik memberikan alasan mengapa auditor tertarik pada pernyataan atau asersi dan bukti-bukti pendukungnya. Namun agar komunikasi tersebut efisien dan dapat dimengerti dengan bahasa yang sama oleh para pengguna, maka diperlukan suatu kriteria yang disetujui bersama. Dalam audit laporan keuangan, kriteria yang digunakan untuk mengukur tingkat kesesuaian adalah Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU).
5.      Mengkomunikasikan Hasilnya kepada Pihak-pihak yang Berkepentingan: Kegiatan terakhir dari suatu auditing atau pengauditan adalah menyampaikan temuan-temuan dan hasilnya kepada pengambil keputusan. Hasil dari auditing disebut atestasi atau pernyataan pendapat (opini) mengenai kesesuaiannya antara asersi atau pernyataan tersebut dengan kriteria yang ditetapkan, yaitu prinsip akuntansi berterima umum (PABU).

Auditing eksternal internasional merupakan profesi independen yang memberikan jasa nilai tambah global untuk jasa seperti misalnya konsultasi pajak, pelatihan, pemeriksaan system poengendalian uang, dan jasa akuntansi.
Perusahaan yang merambah lingkup internasional juga akan membutuhkan para konsultan keuangan internasional. Ini mendorong akuntan professional untuk mengorganisasi diri kedalam organisasi global yang memberikan kisaran jasa yang luas di seluruh dunia.

Profesi Akuntansi dan Auditing
Keberhasilan auditing memerlukan tiga persyaratan penting, yaitu :
1.        Pribadi yang cakap dan indepeden 
2.        Informasi yang dapat dikuantifikasi dan diverifikasi
3.        Kriteria yang mapan yang berupa standar auditing
Persyaratan ini diperlukan untuk auditing domestik maupun auditing internasional. Yang perlu diperhatikan adalah adanya perbedaan mengenai jalan yang harus ditempuh untuk menjadi seorang auditor, bentuk dan isi laporan keuangan, serta standar auditor. Faktor-faktor ini menjadi masalah dalam auditing lintas Negara.
Sebagai contoh, apakah mungkin bagi auditor perusahaan BMW Jerman untuk berpegang pada opini auditor AS untuk sebuah cabang BMW di AS, mengingat bahwa PABU AS berbeda dengan PABU Jerman, sehingga kualifikasi auditor AS juga berbeda dengan kualifikasi auditor Jerman, dan bahwa standar auditing di AS juga berbeda berbeda dengan  standar auditing di Jerman. Kualitas auditing disetiap Negara ditentukan oleh sejumlah factor, seperti reputasi profesi akuntansi dan auditing, kualitas system pendidikan, dan proses sertifikasi. Reputasi profesi tersebut untuk menarik orang-orang yang cakap, sementara system pendidikan mencerminkan pelatihan khusus yang diberikan kepada para kandidat potensial yang akan menekuni profesi akuntansi.
Proses pemberian lisensi disejumlah Negara, termasuk Indonesia, dilaksanakan oleh sector swasta, sementara di sjumlah Negara lain dilaksanakan oleh sector publik. Di AS, masing-masing Negara bagian berhak untuk memberikan sertifikat kepada para kandidat, dan masing-masing Negara bagian tersebut menentukan termin pendidikan dan persyaratan pengalaman yang berbeda.
Serifikasi di Inggris juga dilaksanakan oleh sector swasta, tetapi di Jerman dan Perancis, pemerintah jauh lebih banyak terlibat dalam proses sertifikasi tersebut.proses lisensi atau pemberian sertifikat juga merupakan sebuah fungsi dari sejumlah factor lain, seperti misalnya identifikasi kandidat, persyaratan pendidikan, persyaratan pengalaman, dan ujian. Sertifikasi juga mempunyai aspek untuk menunjukan kemampuan akuntan pemegang sertifikat di sebuah Negara untuk berpraktik di Negara lain.

Soal:
1.      Auditor memeriksa dasar­dasar yang dipakai untuk membuat asersi atau pernyataan oleh manajemen dan melakukan penilaian tanpa sikap memihak adalah definisi auditing
a.       Proses yang sistematis
b.      Memperoleh dan menilai bukti secara obyektif
c.       Tingkat kesesuaian antara asersi dengan kriteria yang telah ditetapkan
d.      Mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan
2.      Keberhasilan auditing memerlukan tiga persyaratan penting, yaitu
a.       Pribadi yang cakap dan indepeden 
b.      Informasi yang dapat dikuantifikasi dan diverifikasi
c.       Kriteria yang mapan yang berupa standar auditing
d.      Semua jawaban benar
3.      Kualitas auditing disetiap Negara ditentukan oleh sejumlah factor, seperti 
a.       reputasi profesi akuntansi dan auditing
b.      kualitas system pendidikan
c.       Jawaban a dan b benar
d.      Jawaban a dan b salah
4.      Profesi independen yang memberikan jasa nilai tambah global untuk jasa seperti misalnya konsultasi pajak, pelatihan, pemeriksaan system poengendalian uang, dan jasa akuntansi definisi dari
a.       Auditing
b.      Auditing internal internasional
c.       Auditing eksternal internasional
d.      Semua jawaban salah
5.      Rangkaian langkah atau prosedur yang logis, terencana, dan terorganisasi disebut
a.       Proses yang sistematis
b.      Memperoleh dan menilai bukti secara obyektif
c.       Tingkat kesesuaian antara asersi dengan kriteria yang telah ditetapkan
d.      Mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan

Sumber:
Sunardi dan Danang Sunyoto. 2011. Akuntansi Internasional. Amara Book. Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar