Sabtu, 18 Oktober 2014

Etika Profesi Akuntansi

I           Pengertian dan Teori Etika
PENGERTIAN ETIKA
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta ethaEthos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Menurut Brooks (2007), etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan – permasalahan di dunia nyata.
Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

PENGERTIAN PROFESI
Profesi sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
PENGERTIAN ETIKA PROFESI
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
a.       Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1. Tanggung jawab
·         Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
·         Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan
3. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
5. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
C.    Basis Teori Etika
1.    Etika Teleologi
Dari kata Yunani,  telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
  1. Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
  1. Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
2.    Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
3.    Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
4.    Teori Keutamaan (Virtue)
memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
  • Kebijaksanaan
  • Keadilan
  • Suka bekerja keras
  • Hidup yang baik

D.        Egoism
 Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
 Fokus teori = “One should always act in one’s own best interest
Self-interest berbeda dengan selfishness.
Memenuhi kepentingan pribadi (self-interest) merupakan sesuatu yang baik. Cenderung menghasilkan “selfishness”, ketika pemenuhan kepentingan pribadi merugikan pihak lain.
Selfishness:
Anis Chariri Etika Bisnis dan Profesi 12
“always do that which is in your own interest
– Selfish behaviour = unethical behavior
Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk sosial
Egoism tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul
Terdapat “anomali aneh” dalam egoism (tidak dapat dipublikasikan, diajarkan, dibicarakan
dengan terbuka) Didasarkan pada “distorted egocentric view of Anis Chariri Etika Bisnis dan Profesi 13 p g f the universe”
– “Keakuan” dipandang sbg pusat perhatian
– Problem = dunia dihuni oleh berbagi individu, tidak sekedar “aku”
Kata egoisme merupakan istilah yang berasal dari bahasa Latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern yang berarti diri atau saya, dan kata isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya.
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya dan hanya memikirkan diri sendiri
 Egois memiliki rasa yang luar biasa dari sentralitas dari aku adalah. Kualitas pribadi mereka egotisme berarti menempatkan diri pada inti dunia seseorang tanpa kepedulian terhadap orang lain, termasuk yang dicintai atau dianggap sebagai dekat. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan, yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri. Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan yang baik dan satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.
 Egoisme juga merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, atau mencintai diri sendiri, dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain.
II         Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan

1.      Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non. Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Peran akuntan dalam perusahaan tidak bisa terlepas dari penerapan prinsipGood Corporate Governance (GCG) dalam perusahaan. Meliputi prinsip kewajaran(fairness), akuntabilitas (accountability), transparansi (transparency), dan responsibilitas (responsibility).

2.      Ekspektasi Publik
Masyarakat umumnya mempersepsikan akuntan sebagai orang yang profesional dibidang akuntansi. Ini berarti bahwa mereka mempunyai sesuatu kepandaian yang lebih dibidang ini dibandingkan dengan orang awam. Selain itu masyarakat pun berharap bahwa para akuntan mematuhi standar dan tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dengan demikian unsur kepercayaan memegang peranan yang sangat penting dalam hubungan antara akuntan dan pihak-pihak yang berkepentingan.

3.      Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
Nilai-nilai etika terdiri dari :
-           Integritas   :  setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran, dan konsisten
-           Kerjasama  :  mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
-           Inovasi       :  pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.                       
-           Simplisitas  : pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
               Sedangkan teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut. Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas:
1. budgetary accounting
2. commitment accounting
3. fund accounting
4. cash accounting
5. accrual accounting

4.      Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik
Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapakn penilaian yang bebas. Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat yaitu :
1.   Jasa Assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
2.   Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur.
3.   Jasa Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
4.   Jasa Nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang didalamnya tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringakasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

III        Kode Etik Profesi Akuntansi

a.       Kode Perilaku Profesional
Pengertian kode etik profesional dalam bidang akuntansi menurut Chasin. Dkk (1988, 4-6) (dalam Pustakaonline, 2008) adalah penuntun bagi perilaku akuntan dalam memenuhi kewajiban profesional dan dalam melaksanakan kegiatannya, yang mempengaruhi pandangan publik mengenai profesi akuntan. Pustakaonline (2008) juga mendefinisikan kode etik sebagai bagian yang penting dari peraturan disiplin yang menyeluruh agar semua pihak yang berkepentingan pada jasa professional akuntansi dapat dilindungi terhadap segala perbuatan akuntan secara individual yang tercela dan yang tidak bertanggung jawab. Kode etik resmi bagi para profesional akuntansi adalah Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia. Keberadaan kode etik ini dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Setiap profesional dalam bidang akuntansi harus bekerja dan membuat keputusan berdasarkan kode etik yang ada. Akan tetapi pada prakteknya masih banyak profesional akuntansi yang bekerja tanpa berdasarkan kode etik profesional. Diah (2008) menyatakan bahwa adanya kasus-kasus yang melibatkan auditor tersebut mengakibatkan komitmen profesional seorang auditor semakin dipertanyakan dimana kode etik profesional telah dilanggar.

b.                  Prinsip-prinsip Etika: IFAC, AICPA, IAI
Di dalam Prinsip Etika, dimuat delapan prinsip etika sebagai berikut:
1.      Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masayarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
2.      Kepentingan Publik
      Setiap anggota berkewajiban senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, akuntan memegang kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, di mana publik dari profesi akuntan terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib.
      Kepentingan profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan prestasi tinggi dan sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.
3.      Integritas
      Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seseorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa, pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi.
4.      Obyektivitas
      Setiap anggota harus menjaga obyektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
5.      Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
6.      Kerahasiaan
      Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7.      Perilaku Profesional
      Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawab kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8.      Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

c.       Aturan dan Interprestasi Etika
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interprestasi Aturan Etika merupakan interprestasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Sumber :
Brooks, Leonard J. 2007. Etika Bisnis & Profesi, Edisi %. Penerbit Salemba Empat
Arisetyawan, Roland. 2010. Analisis Persepsi Akuntan Publik Dan Mahasiswa Pendidikan Profesi Akuntansi Terhadap Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia. Universitas Diponegoro. Semarang
Suliani, Metta. Pengaruh Pertimbangan Etis, Perilaku Machiavelian, Dan Gender Dalam Pembuatan Keputusan Etis Mahasiswa S1 Akuntansi. Jurusan Akuntansi & Auditing. Vol. 7/No. 1/November 2010 : 69-79.




Selasa, 01 April 2014

Tenses

Tugas1- TENSES 
 Pengertian Tenses
  Tensen adalah kata kerja dalam bahasa inggris untuk menunjukan waktu terjadinya suatu peristiwa (sekarang, waktu yang akan datang/besok, dan masa depan). Tenses adalah aturan yang mengatur perubahan bentuk kata kerja dalam menyesuaikan dengan waktu yang di gunakan.
 Macam-macam Tenses: 
• Simple Present Tense (waktu sekarang sederhana) 
     Tenses (pola kalimat) yang di gunakan untuk menceritakan waktu sekarang dalam bentuk sederhana. 
• Present Countinuous (waktu berlangsung sekarang) 
      Pola kalimat yang digunakan untuk sesuatu yang sedang berlangsung saat ini.
 • Present Perfect Tenses (waktu sempurna sekarang)
       Kalimat yang terjadi pada masa lampau dan masih berpengaruh hingga sekarang. 
• Present Perfect Continuous ( waktu berlangsung sempurna sekarang) 
      Tindakan yang di mulai di masa lalu dan masih berlanjut sampai sekarang. 
• Simple Past Tense (Waktu lampau sederhana)  
    Simple Past Tense adalah tenses yang digunakan untuk menyatakan kegiatan yang terjadi dimasa lampau dan waktu terjadinya persitiwa itu telah diketahui. 
• Past Continuous Tense (Waktu Berlangsung Lampau)
      Past Continuous Tense adalah tenses yang digunakan untuk menyatakan peristiwa yang sedang terjadi, tetapi bukan sedang terjadi sekarang, melainkan sedang terjadi “dulu”, sudah lewat 
• Past Perfect Tense (Waktu Sempurna Lampau)
     Past Perfect Tense adalah tenses yang digunakan untuk menunjukkan peristiwa yang terjadi dimasa lampau dan terus berlangsung ataupun selesai dimasa lampau berikutnya.  
• Simple Future Tense (Waktu Akan Datang Sederhana) 
     Simple Future Tense digunakan untuk menyatakan perbuatan yang akan terjadi di masa yang akan datang. 
• Future Continuous Tense (Waktu berlangsung akan datang) 
      Future Continuous Tense adalah bentuk waktu yang digunakan untuk menyatakan suatu peristiwa yang akan sedang berlangsung atau akan sedang dilakukan di waktu tertentu di masa yang akan datang. 
• Future Perfect Tense (Waktu sempurna yang akan datang)
      Future Perfect Tense tenses yang digunakan untuk menyatakan suatu peristiwa yang akan telah terjadi atau akan telah selesai dilakukan diwaktu tertentu di masa yang akan datang. 
• Simple Past Future Tense (Waktu Akan Datang Di Waktu Lampau)
      Simple Past Future Tense digunakan untuk menyatakan suatu peristiwa yang terjadi atau dilakukan secara berulang-ulang atau sudah menjadi kebiasaan di masa lampau, penggunaan kata “would” dalam kalimat biasanya menunjukkan bahwa pembicara ingin sesuatu itu terjadi di masa depan, yang mungkin atau tidak mungkin menjadi kenyataan. 
• Past Future Perfect Tense (Waktu akan sudah selesai di masa lampau)   
     Past Future Perfect Tense digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan atau peristiwa yang akan sudah selesai pada waktu lampau atau menyatakan pengandaian yang tidak mungkin terjadi karena syaratnya sudah pasti tidak akan terpenuhi. 
• Past Future Continuous Tense (Waktu Akan Sedang Terjadi Diwaktu Lampau) 
      Past Future Perfect Continuous Tense digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan atau peristiwa yang akan sudah sedang berlangsung pada waktu lampau.

 
Kinds /
Form
PAST
PRESENT
FUTURE
They were student last year
My father goes to post office
I will make a cake tomorrow
Progressive / Continous
 he was confused in studying grammar yesterday in school
She is cooking in the kitchen
I will be studying grammar speaking at 08.00 am in ELFAST
Perfect
She had helped her mother after she played a game
I have finished my work
We shall have arrived in school at 10.00 o’clock

Kamis, 04 Juli 2013

Kenapa Korupsi di Indonesia Sulit Diberantas

Menurut Deputi Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) Wizral Yanuar, ada beberapa hal yang membuat korupsi sulit dihilangkan di Indonesia. "Pertama, korupsi adalah kejahatan yang terorganisir dan melibatkan aparat," ungkap Wizral dalam diskusi bertema Caleg dan Pencegahan Korupsi di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (20/3/2013). Wizral menjelaskan, korupsi merupakan rantai kejahatan yang panjang, akibatnya sulit untuk mencari alat bukti guna mengusut atau menuntaskan kasus korupsi. Selain itu, Locus dilicti (tempat dan lokasi kejadian) dalam kasus korupsi terkadang bersifat lintas negara. Apalagi, alat atau sarana kejahatan semakin canggih. "Di internet saja ada jasa membuka rekening dengan biaya Rp10 juta. Nanti namanya bisa dipalsukan. Dengan rekening-rekening ini bisa dilakukan pencucian uang. Saat ini Mabes Polri sedang mengusutnya," jelas Wizral. Selain itu, sulitnya memberantas korupsi juga disebabkan adanya persepsi dari masyarakat Indonesia dalam memandang korupsi. "Saat ini korupsi, dipandang sebagai kebiasaan," katanya. Wizral menambahkan, kasus korupsi di Indonesia sangat sulit untuk diungkap juga karena kasus korupsi itu terkadang melibatkan banyak pihak dan berbelit. "Korupsi di Indonesia ibarat gunung es, hanya kelihatan atasnya saja. Apa yang salah di republik ini? Semakin dibongkar korupsi ini semakin banyak," tegas Wizral. Dikatakan Wizral, korupsi dilakukan, karena adanya empat unsur, antara lain, niat untuk melakukan, kemampuan untuk melakukan, peluang atau kesempatan dan target yang cocok. PPATK, kata Wizral, tidak tinggal diam untuk mengusut kasus korupsi. Salah satu cara membongkar korupsi ialah strategi follow the money atau menelusuri harta kekayaan dari hasil kejahatan korupsi. "Manfaat follow the money dalam mencegah dan memerangi kejahatan adalah untuk mendeteksi, represif dan prefentif. Metode ini dilakukan tanpa diketahui oleh pelaku korupsi," tandasnya. Korupsi memang menjadi momok bagi semua aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak hanya aspek ekonomi melainkan aspek politis pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan lainnya. Yang paling parah adalah dengan maraknya budaya korupsi moral dan akhlak suatu bangsa bisa sangat rusak karena hal tersebut sama halnya dengan mengisap darah kaum miskin dan rakyat pada umumnya. Oleh karenanya kenapa kita semua menginginkan praktek korupsi bisa diberantas habis sampai ke akar-akarnya dari bumi pertiwi yang tercinta ini. Namun sejauh ini kenapa upaya pemberantasan korupsi sangat sulit dicapai, pasti selalu ada saja pihak yang merasa dirugikan dengan adanya upaya pemberantasan korupsi, siapa mereka tentunya mereka adalah pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh praktek korupsi. Pertanyaan tersebut menghinggapi banyak kalangan sampai saat ini. Berbagai komentar dari berbagai kalangan baik dari pejabat, politisi, hukum dan akademisi setiap hari menghiasi mulai dari media cetak sampai online. Akan tetapi seolah pemerintah bergeming dan pemberantasan korupsi seolah berjalan di tempat. Meski upaya pemberantasan korupsi gencar dilaksanakan, kondisi tidak kunjung membaik. Korupsi merupakan isu multidimensional yang mempunyai komponen politik, ekonomi, sosial dan budaya yang sering melibatkan para pemegang kekuasaan sehingga memberantasan korupsi bukanlah perkara mudah. Korupsi merupakan kejahatan yang sulit diungkap karena korupsi melibatkan dua pihak, yaitu koruptor dank lien yang keduanya berupaya untuk menyebunyikan kejadian tersebut, mengingat manfaat besar korupsi bagi mereka dan/atau risiko hokum atau social apabila tindakan mereka teruangkap. Dalam kasusu korupsi saat klien dan pejabat korup yang sama-sama menikmati manfaat, mereka akan menutupi aksi mereka agar kepentingan mereka tetap terlindungi. Sementara, dalam kasus korupsi saat salah satu pihak merupakan korban, si korban cenderung tidak melaorkan kejadian mengingat, dalam banyak kasus, korban dapat dipermasalahkan ketika membongkar kasus korupsi dengan berbagai alas an termasuk alas an pencemaran nama baik.

Mengapa Kasus Bank Century Sulit Dibongkar

Bank Century (sempat terdaftar di BEJ dengan kode BCIC) didirikan pada 6 Desember 2004 merupakan hasil merger tiga bank yaitu Bank Pikko, Bank Danpac, dan Bank CIC menjadi Bank Century yang sebelum merger ketiga bank tersebut didahului dengan adanya akuisisi Chinkara Capital Ltd yang berdomisili hukum di Kepulauan Bahama dengan pemegang saham mayoritas adalah Rafat Ali Rizvi. Persetujuan prinsip atas akuisisi diputuskan dalam rapat dewan gubenur Bank Indonesia pada 27 November 2001 dengan memberikan persetujuan akuisisi meski Chinkara Capital Ltd tidak memenuhi persyaratan administratif berupa publikasi atas akuisisi oleh Chinkara Capital Ltd, laporan keuangan Chinkara untuk tiga tahun terakhir, dan rekomendasi pihak berwenang di negara asal Chinkara Capital Ltd dan rapat dewan gubenur Bank Indonesia hanya mensyaratkan agar ketiga bank tersebut melakukan merger, memperbaiki kondisi bank, mencegah terulangnya tindakan melawan hukum, serta mencapai dan mempertahankan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio (CAR)) 8%. Pemberian persetujuan merger tersebut dipermudah berdasarkan catatan Direktur Direktorat Pengawasan Bank kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Gubernur Senior Bani Indonesia pada 22 Juli 2004. Bentuk kemudahan tersebut adalah berupa Surat-surat berhaga (SSB) pada Bank CIC yang semula dinilai macet oleh Bank Indonesia menjadi dinilai lancar sehingga kewajiban pemenuhan setoran kekurangan modal oleh pemegang saham pengendali (PSP) menjadi lebih kecil dan akhirnya rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio (CAR)) seolah-olah memenuhi persyaratan merger, termasuk hasil fit and propper test ”sementara” atas pemegang saham dalam hal ini Rafat Ali Rizvi yang dinyatakan tidak lulus lalu ditunda penilaiannya dan tidak diproses lebih lanjut. pemberian kelonggaran tersebut tidak pernah dibahas dalam forum dewan gubenur Bank Indonesia namun hanya dilaporkan dalam catatan Direktur Direktorat Pengawasan Bank tanggal 22 Juli 2004. Dalam proses pemberian izin merger terjadi manipulasi oleh Direktur Bank Indonesia yang menyatakan seolah-olah Gubernur Bank Indonesia memberikan disposisi bahwa merger ketiga bank tersebut mutlak diperlukan, kembali Bank Indonesia tidak menerapkan aturan dan persyaratan dalam pelaksanaan akuisisi dan merger sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan (SK) Direksi BI No 32/51/KEP/DIR tanggal 14 Mei 1999 tentang Persyaratan dan Tata Cara Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi Bank Umum, SK Direksi BI No 31/147/KEP/DIR tanggal 12 November 1998 tentang Kualitas Aktiva Produktif demikian pula dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 2/l/PBI/2000 tanggal 14 Januari 2000 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and propper test) sebagaimana terakhir diubah dengan PBI No 5/25/PBI/2003 tanggal 10 November 2003. Selama periode tahun 2005–2008, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BI atas Bank Century yang diterbitkan pada 31 Oktober 2005, diketahui bahwa posisi rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio (CAR)) Bank Century per 28 Februari 2005 (dua bulan setelah merger) adalah negatif 132,5% bila sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 3/21/PBI/2001 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Bank Minimum Bank Umum dan PBI No.6/9/PBI/2004 tentang Tindak Lanjut Pengawasan dan Penetapan Status Bank sebagaimana diubah dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 7/38/PB 1/2005, seharusnya Bank Century ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan khusus sejak adanya Laporan Hasil Pemeriksaan Bank Indonesia atas Bank Century diterbitkan pada 31 Oktober 2005. Nasabah bank yang merasa dikhianati dan dirugikan karena banyak menyimpan uang di bank pelanggan, tapi sekarang tidak bisa dilikuidasi. Pelanggan mengasumsikan bahwa Bank Century Memperjualbelikan produk investasi ilegal. Alasannya adalah investasi dipasarkan Antaboga Century Bank tidak terdaftar di Bapepam LK. Dan benar manajemen Bank Century tahu bahwa produk adalah ilegal.Permasalahan hit PT Bank Century Tbk pelanggan adalah mahal. Kasus dapat mempengaruhi bank lain, di mana orang tidak percaya bahwa mereka lebih terhadap sistem perbankan nasional. Bank Century kasus, sehingga bisa menyakiti bank di Indonesia, dunia. Begitu rumitnyatentang kasung bank century ini namun serumit apapun masalahnya tentu ada jalan keluarnya jika para petinggi-petinggi mau ikut turun tangan dalam menghadapi masalah ini.

Kamis, 13 Juni 2013

Sejarah Singkat FC Barcelona

Banyak pemain sepakbola legendaris terlahir dari FC Barcelona (FC Barca) seperti Kubala, Suarez, Cruyff, Maradona, Ronaldinho dan Lionel Messi. Selama abad 20, Barca menjadi symbol Barcelona, sebuah symbol yang merepresentasikan identitas Catalan sebagai bangsa. Begitulah, mengapa Barca dikatakan lebih dari sebuah klub. Banyak pengusaha berkebangsaan Swiss datang ke Spanyol untuk urusan bisnis dengan sejumlah orang setempat dan Inggris. Dia adalah Joan Gamper yang kemudian menjadi pendiri FC Barcelona. Mereka ternyata sama-sama menyukai sepakbola. Akhirnya di kantor Sole Gym pada 29 November 1899 Gamper bertemu Gualteri Wild, Lluis d’Osso, Bartomeu Terrados, Otto Kunzle, Otto Maier, Enric Ducal, Pere Cabot, Carles Pujol, Josep Llobet, John Parsons, dan William Parsons. Duabelas orang tersebut berkumpul dengan maksud mendirikan klub sepakbola dan berdirilah Football Club Barcelona yang juga disebut Barca. Gamper pun menjadi satu pemain Barcelona sampai 1903. Walter Wild dari Inggris, diangkat sebagai presiden pertama klub hingga 1901. Pertandingan pertama Barca digelar di Bonanova Cycle Track melawan grup ekspatriat asal Inggris yang tinggal di Barcelona. Pertandingan berakhir dengan kemenangan ekspatriat Inggris unggul 1-0. Seragam tim Barca waktu itu berwarna biru dan merah anggur. Gamper memilih biru dan merah anggur sesuai dengan warna satu wilayah di Swiss tempat asalnya. Sebagai sebuah klub tentu perlu markas. Pada 14 Maret 1909, klub meresmikan markas pertamanya di Industria dengan kapasitas 6.000 orang. Waktu itu Barcelona memperoleh gelar pertamanya, juara Catalan Championships periode 1909/1910. Musim kompetisi periode 1910/1911, 1912/1913, 1915/1916, 1918/1919 1919/1920, 1920/1921 dan 1921/1922 juaranya ada di tangan Barcelona. Klub ini juga menjuarai kompetisi Spanish Championships musim 1909/1910, 1911/1912, 1912/1913, 1919/1920 dan 1921/1922. Barca juga memenangi dengan cemerlang edisi perdana Spanish National League, musim kompetisi 1928-1929. Di tahun saat menjuarai Catalan dan Spanish Championship markas Barca Les Corts yang juga dikenal dengan The Cathedral of Football diresmikan 20 Mei 1922. Stadion ini kapasitas awalnya 30.000 orang, tapi belakangan lipat dua menjadi 60.000. Barca meraih juara liga nasional musim kompetisi1944/1945, 1947/948 dan 1948/949 serta juara Latin Cup 1949. Yang terakhir ini merupakan prestasi internasional pertama barca. Kompetisi itu didahului European Champions Cup Title. Klala itu Barca diperkuat Cesar, Basora, Velasco, Curta, Gonzalvo bersaudara, Seguer, dan Biosca o Ramallets. Juni 1950 Ladislao Kubala bergabung di Barcelona dan membuat Barcelona FC menjadi tim tak terkalahkan. Barca sangat berterimakasih pada garis depan yang luar biasa yaitu Basora, Cesar, Kubala, Moreno dan Manchon. Di antara 1951 dan 1953, Barca memenangi tiap kompetisi yang digelar seperti Liga Spanyol 1951/1952 dan 1952/1953 serta Piala Spanyol 1950/1951, 1951/1952 dan 1952/1953). Yang paling mengesankan adalah pada musim 1952/1953. Barca merebut empat piala: Liga Spanyol, Piala Spanyol, Latin Cup Eva Duarte, dan Martini Rossi trophies. Kubala menjadi figur luar biasa bagi Les Corts dan segera Francesc Miro-Sans mempromosikan pembangunan Camp Nou Stadiym Nuu Camppun diresmikan pada 24 September 1957, berkapasitas 90.000 penonton. Barca baru kembali menjuarai liga Spanyol untuk musim 1958/1959 dan 1959/1960 serta Fairs’ Cups 1957/1958 dan 1959/1960.Waktu itu Barca dilatih Helenio Herrera dengan pemain-pemain brilian seperti Kocsis, Czibor, Evaristo, Kubala, Eulogio Martinez, Suarez, Villaverde, Olivella, Gensana, Segarra, Gracia, Verges dan Tejada. Tapi, pada dekade 60-an Barca mengalami periode krisis. Barca hanya memenangi Piala Spanyol 1963 dan 1968 serta Fairs’ Cup 1966. Baru pada dekade 1970-an Barca bangkit lagi. Pada 1973, bergabung Johan Cruyff asal Belanda. Hadirnya Cruyff memberi sentuhan akhir pada barisan penyerang emas yang terdiri dari Rexach, Asensi, Sotil dan Marcial. Tim ini memimpin kompetisi liga musim 1973/1974. Sekaligus berbarengan dengan perayaan hari jadi klub ke-75. Anggota fans saat itu mencapai angka 69.566. Ketika perayaan dipasang poster Joan MirĂ³ untuk mengenangnya. FC Barcelona sekarang menjadi entitas olah raga yang mencakup basketball, handball, hockey, atletik, ice-hockey, figure skating, indoor football, rugby, baseball, volleyball, dan divisi sepakbola wanita. Tim sepakbolanya menjadi satu klub yang ikut kualifikasi kompetisi di daratan Eropa tiap tahun sejak 1955. Total anggota fans pun luar biasa. Sekarang mencapai 105.706 anggota dan 1.508 klub supporter. Sumber : http://www.surgaberita.com/2012/01/sejarah-berdirinya-fc-barcelona.html#ixzz2W61V6YCy

Sejarah One Direction

One Direction One Direction, adalah Boyband yang terbentuk dari ajang pencarian bakat X-Factor UK. Awal sebelum terbentuk menjadi 1 band ini banyak sekali kisahnya. OK.Ini mumun akan mulai dari audisi terlebih dahulu. Nama : Louis William Tomlinson TGL : 24 Desember 1991 ,Doncaster, South Yorkshire, England Tomlinson's audition : Hey there delilah Nama : Zayn Jawadd Malik Mohammed TGL : 12 January 1993, West Lane Baildon, Bradford, England Malik's audition : Let me love you Nama : Liam James Payne TGL : 29 August 1993, Wolverhampton, West Midlands, England Payne's audition : Cry me a river Nama : Niall James Horan TGL : 13 September 1993 , Mullingar, Westmeath, Ireland Horan's audition : So sick Nama : Harry Edward Styles TGL : 1 February 1994 , Holmes Chapel, Cheshire, England Styles's audition : isn't she lovely Awalnya, kelima cowok ganteng ini mengikuti X Factor season 7 tahun 2010 yang lalu. Meskipun ditetapkan sebagai calon tunggal untuk kategori solo, kelima cowok ini ternyata kurang lucky karena dinyatakan nggak lolos. Namun, berkat inisiatif keren dari Nicole Scherzinger lead singer Pussycat Dolls, yang saat itu diundang sebagai juri tamu di X Factor, mereka berlima akhirnya bergabung dan membentuk satu grup. Maka pada tanggal 23 Juli 2010, One Direction resmi terbentuk dan tampil di X Factor serta berhasil lolos untuk kategori grup. Keputusan buat gabung dalam satu grup ternyata membawa mereka pada posisi ketiga, sementara posisi pertama dan kedua jatuh pada Matt Cradle dan Rebeca Ferguson. Setelah final, lagu mereka, Forever Young yang akan dirilis ternyata bocor di internet. Tanpa disangka-sangka banyak banget yang suka dengan lagu itu dan bertanya-tanya siapa sih One Direction itu. Popularitas One Direction atau dikenal dengan sebutan 1D, dengan cepat melesat dan jadi pusat perhatian terutama remaja cewek. Tak sedikit yang terkena One Direction infection dan para penggemar One Direction ini menamakan diri sebagai Directioners. Usai kompetisi, One Direction menandatangani kontrak senilai $ 2 juta atau setara Rp28 miliar dengan Syco Music, perusahaan rekaman milik Simon Cowell. Lalu pada tanggal 11 September 2011 mereka mengeluarkan single What Makes You Beautiful. One Direction merupakan penyanyi Inggris pertama yang langsung sukses lewat debut album pertamanya dengan menembus posisi 1 pada Chart Billboard. Hebatnya lagi, single tersebut langsung menyabet Best British Single dalam ajang penghargaan bergengsi Brit Awards, semacam Gramy Awards-nya Inggris, pada Februari 2012 lalu. Mengekor kesuksesan single perdana mereka, One Direction langsung melepas single kedua Gotta Be You pada 13 November 2011, menyusul kemudian album debut mereka Up All Night yang rilis pada 21 November di tahun yang sama. Album ini berhasil terjual sebanyak 17600 kopi di minggu pertama peluncurannya dan membawa mereka ke posisi 2 dalam UK Album Chart 2011. Album ini juga membawa mereka ke urutan untuk penjualan album terbanyak sepanjang 2011 dalam UK Album Chart, dengan penjualan sebanyak 468000 kopi. Nggak hanya di dalam negerinya saja, kesuksesan penjualan Up All Night juga menambah hingga Swedia, Italia, dan Negara Eropa lainnya. Berhenti sampai di situ? Oh tidak, setelah ‘menjajah’ Benua Eropa kini One Direction tengah sibuk menaklukkan negeri Paman Sam, Amerika Serikat. Pada 21 Maret 2012 lalu One Direction pun ngeluncurin debut album Up All Night di bawah label Columbia Records. Mereka sukses menduduki takhta jawara US Billboard 200. Rekor ini juga sekaligus membuktikan dan membuat 1D menjadi penyanyi Uk pertama sepanjang sejarah yang berhasil melakukannya. Selain sibuk dengan promosi album dan single ke beberapa Negara, ternyata One Direction dan Sembilan kontestan lain X Factor lainnya berpartisipasi dalam Tour X Factor Live juga. Mereka melakukan tur di Inggris dan beberapa tempat seperti Birmingham, Sheffield, London, Manchester, Brighton, Nottingham, Aberdeen, Liverpool, Glasgow, dan Cardiff. Bayangin, meskipun tengah sibuk dengan tur One Direction sendiri, mereka ternyata nggak lupa dengan X Factor yang udah ngebesarin nama mereka.