Sabtu, 04 April 2015

Analisis Laporan Keuangan Internasional

Analisis Laporan Keuangan Internasional

Analisis dan penilaian keuangan internasional ditandai dengan banyaknya kontradiksi. Disatu sisi, begitu cepatnya proses harmonisasi standar akuntansi telah mengarah pada semakin meningkatnya daya banding informasi keuangan di seluruh dunia. Analisis strategi bisnis merupakan langkah penting pertama dalam analisis pelaporan keuangan. analisis ini memberi pemahaman kualitatif atas perusahaan dan para pesaingnya terkait dengan lingkungan ekonominya. Dengan mengidentifikasi faktor pendorong laba dan risiko usaha yang utama, analisis strategi bisnis atau usaha akan membantu para analisis untuk membuat peramalan yang realistis.
Analisis laporan keuangan internasional :
1.      Akuntansi keuangan merefleksikan lingkungan yang dilayaninya.
2.      Kerangka untuk analisis laporan keuangan (variabel lingkungan, nilai budaya dan nilai akuntansi)
Variabel
Amerika Serikat
Jepang
Pendanaan eksternal
Pasar modal
Bank
Keterkaitan politik dan ekonomi dengan negara lain
Dipengaruhi Inggris
Dipengaruhi Jerman, lalu AS setelah PD II
Sistem hukum
Common Law
Code Law
Level inflasi
Rendah
Rendah
Ukuran dan kompleksitas lingkungan bisnis
Besar dan kompleks
Besar dan kompleks
Kecanggihan manajemen dan komunitas finansial
Tinggi
Tinggi
Tingkat pendidikan secara umum
Tinggi
Tinggi

Globalisasi pasar modal, kemajuan dalam teknologi informasi dan kompetisi antar pemerintah nasional, bursa efek dan perusahaan-perusahaan untuk menarik investor dan kegiatan perdagangan yang meningkat masih terus berlanjut. Secara bersama-sama kekuatan ini memberikan praktik pelaporan keuangan eksternal mereka. Globalisasi dan perbaikan dalam akuntansi dan pengungkapan internasional yang masih berlanjut mengaburkan perbedaan antara analisis keuangan lintas batas dan dalam suatu wilayah.
Tujuan analisis akuntansi adalah untuk menganalisis sejarah mana hasil yang dilaporkan perusahaan mencerminkan realitas ekonomi. Para analisis perlu untuk mengevaluasi kebijakan dan estimasi akuntansi serta menganalisis sifat dan ruang lingkup fleksibilitas akuntansi suatu perusahaan. Para manajer perusahaan diperbolehkan untuk membuat banyak pertimbangan yang terkait dengan akuntansi, karena merekalah yang tahu lebih banyak mengenai kondisi operasi dan keuangan perusahaan. Laba yang dilaporkan seringkali digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja manajemen mereka.
Langkah-langkah dalam melakukan evaluasi kualitas akuntansi suatu perusahaan :
1.      Identifikasikan kebijakan akuntansi utama
2.      Analisis fleksibilitas akuntansi
3.      Evaluasi strategi akuntansi
4.      Evaluasi kualitas pengungkapan
5.      Identifikasi potensi terjadinya masalah
6.      Buatlah penyesuaian atas distorsi akuntansi
Kerangka dasar analisis usaha memiliki 4 tahap analisis :
1.      Analisis strategi usaha
2.      Analisis akuntansi
3.      Analisis keuangan (analisis rasio dan arus kas)
4.      Analisis prospektif (peramalan dan penilaian)
Analisis Strategi Usaha Internasional
Analisis strategi merupakan langkah pertama dalam analisis laporan keuangan. analisis strategi sering mengalami kesulitan dalam lingkungan internasional. Sebagaimana yang disebutkan sebelumnya, pendorong keuntungan yang utama dan jenis-jenis risiko usaha berbeda-beda di tiap negara. Banyak risiko seperti risiko aturan, risiko kurs valuta asing, risiko kredit.
1.      Ketersediaan informasi
Analisis strategi usaha sulit dilakukan khususnya dibeberapa negara karena kurang andalnya informasi mengenai perkembangan makro ekonomi. Memperoleh informasi yang sulit dilakukan dibeberapa negara dan jumlah serta kualitas informasi perusahaan sangat berbda-beda. Ketersediaan informasi khusus mengenai perusahaan sangat rendah dibanyak negara berkembang.
2.      Rekomendasi untuk melakukan analisis
Keterbatasan data membuat upaya untuk melakukan analisis strategi usaha dengan menggunakan metode riset tradisional menjadi sukar dilakukan. World Wide Web juga menawarkan akses cepat terhadap informasi yang hingga ini masih belum tersedia secara atau sukar untuk diperoleh secara gratis.

Sumber :

Soal Dan Jawaban
1.   Pendanaan eksternal Amerika Serikat dalam analisis laporan keuangan internasional berasal dari... 
a.  Pasar Modal
b.  Bank
c.  Lembaga Keuangan lain
d.  Modal sendiri

2.   Tahap analisis dalam kerangka dasar analisis usaha yaitu? 
a.  Analisis strategi usaha
b.  Analisis akuntansi
c.  Analisis keuangan (analisis rasio dan arus kas)
d.  Semua Jawaban Benar

3.   Langkah-langkah dalam melakukan evaluasi kualitas akuntansi suatu perusahaan, kecuali? 
a.  Identifikasikan kebijakan akuntansi utama
b.  Analisis fleksibilitas akuntansi
c.  Evaluasi strategi akuntansi
d.  Analisis strategi usaha

4.   Yang merupakan langkah pertama dalam analisis laporan keuangan adalah... 
a.  Analisis perencanaan
b.  Analisis akuntansi
c.  Analisis strategi
d.  Analisis keuangan

5.   Ketersediaan informasi dan rekomendasi untuk melakukan analisis merupakan... 
a.  Analisis strategi usaha internasional
b.  Analisis akuntansi
c.  Analisis strategi
d.  Analisis keuangan

Sabtu, 24 Januari 2015

ETIKA DALAM KANTOR AKUNTANSI PUBLIk


A.  Etika Bisnis Akuntan Publik
    Etika adalah aturan tentang baik dan buruk. Beretika dalam berbisnis adalah suatu pelengkap utama dari keberhasilan para pelaku bisnis. Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain itu dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.
Aturan Etika dalam Kantor Akuntan Publik (KAP) yakni Independensi, Integritas, dan Obyektivitas, Standar umum dan prinsip akuntansi, Tanggung jawab kepada klien, Tanggung jawab kepada rekan seprofesi, Tanggung jawab dan praktik lain, sangatlah penting untuk dipahami dan ditaati oleh setiap anggota KAP agar dapat menjadi seorang akuntan publik yang profesional. Dan Seorang akuntan publik juga memiliki tanggung jawab lain yang harus dilakukan selain tanggung jawabnya kepada Klien, rekan seprofesi, dan tanggung jawab lainnya yakni tanggung jawab sosial yang berupa pemberian pelayanan yang baik kepada publik dan memperhatikan rekan seprofesi dengan tidak hanya mencari keuntungan diri sendiri. Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah:
a.       Independensi.
Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in facts) maupun dalam penampilan (in appearance)
b.      Integritas dan Objektivitas.
Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangannya kepada pihak lain.
  c.      Standar umum dan prinsip akuntansi



1.                  Standar Umum.
Anggota KAP harus mematuhi standar berikut ini beserta interpretasi yang terkait yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI:
·       Kompetensi Profesional ;
Anggota KAP hanya boleh melakukan pemberian jasa profesional yang secara layak (reasonable) diharapkan dapat diselesaikan dengan kompetensi profesional.
·         Kecermatan dan Keseksamaan Profesional ;
Anggota KAP wajib melakukan pemberian jasa profesional dengan kecermatan dan keseksamaan profesional.
·            Perencanaan dan Supervisi ;
Anggota KAP wajib merencanakan dan mensupervisi secara memadai setiap pelaksanaan pemberian jasa profesional.
·           Data Relevan yang Memadai ;
Anggota KAP wajib memperoleh data relevan yang memadai untuk menjadi dasar yang layak bagi kesimpulan atau rekomendasi sehubungan dengan pelaksanaan jasa profesionalnya.
·            Kepatuhan terhadap Standar
Anggota KAP yang melaksanakan penugasan jasa auditing, atestasi, review, kompilasi, konsultansi manajemen, perpajakan atau jasa profesional lainnya, wajib mematuhi standar yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan oleh IAI.
         2.      Prinsip-Prinsip Akuntansi.
·  Anggota KAP tidak diperkenankan:
o  Menyatakan pendapat atau memberikan penegasan bahwa laporan keuangan atau data keuangan lain suatu entitas disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
·                                             Menyatakan bahwa ia tidak menemukan perlunya modifikasi material yang harus dilakukan terhadap laporan atau data tersebut agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, apabila laporan tersebut memuat penyimpangan yang berdampak material terhadap laporan atau data secara keseluruhan dari prinsip-prinsip akuntansi yang ditetapkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI. Dalam keadaan luar biasa, laporan atau data mungkin memuat penyimpangan seperti tersebut diatas. Dalam kondisi tersebut anggota KAP dapat tetap mematuhi ketentuan dalam butir ini selama anggota KAP dapat menunjukkan bahwa laporan atau data akan menyesatkan apabila tidak memuat penyimpangan seperti itu, dengan cara mengungkapkan penyimpangan dan estimasi dampaknya (bila praktis), serta alasan mengapa kepatuhan atas prinsip akuntansi yang berlaku umum akan menghasilkan laporan yang menyesatkan.
·                                             Tanggung jawab kepada klien
·                                             Informasi Klien yang Rahasia.
§  Anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia, tanpa persetujuan dari klien. Ketentuan ini tidak dimaksudkan untuk:
§  membebaskan anggota KAP dari kewajiban profesionalnya sesuai dengan aturan etika kepatuhan terhadap standar dan prinsip-prinsip akuntansi
§  mempengaruhi kewajiban anggota KAP dengan cara apapun untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti panggilan resmi penyidikan pejabat pengusut atau melarang kepatuhan anggota KAP terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.
§  melarang review praktik profesional (review mutu) seorang Anggota sesuai dengan kewenangan IAI atau
§  menghalangi Anggota dari pengajuan pengaduan keluhan atau pemberian komentar atas penyidikan yang dilakukan oleh badan yang dibentuk IAI-KAP dalam rangka penegakan disiplin Anggota. Anggota yang terlibat dalam penyidikan dan review diatas, tidak boleh memanfaatkannya untuk keuntungan diri pribadi mereka atau mengungkapkan informasi klien yang harus dirahasiakan yang diketahuinya dalam pelaksanaan tugasnya. Larangan ini tidak boleh membatasi Anggota dalam pemberian informasi sehubungan dengan proses penyidikan atau penegakan disiplin sebagaimana telah diungkapkan dalam butir (4) di atas atau review praktik profesional (review mutu) seperti telah disebutkan dalam butir (3) di atas.
§  Fee Profesional
§  Besaran Fee, Besarnya fee Anggota dapat bervariasi tergantung antara lain : risiko penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan dan pertimbangan profesional lainnya. Anggota KAP tidak diperkenankan mendapatkan klien dengan cara menawarkan fee yang dapat merusak citra profesi.
·      Fee Kontinjen
·                                             Fee kontinjen
Fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa profesional tanpa adanya fee yang akan dibebankan, kecuali ada temuan atau hasil tertentu dimana jumlah fee tergantung pada temuan atau hasil tertentu tersebut. Fee dianggap tidak kontinjen jika ditetapkan oleh pengadilan atau badan pengatur atau dalam hal perpajakan, jika dasar penetapan adalah hasil penyelesaian hukum atau temuan badan pengatur. Anggota KAP tidak diperkenankan untuk menetapkan fee kontinjen apabila penetapan tersebut dapat mengurangi indepedensi.
·Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
·                                             Anggota wajib memelihara citra profesi, dengan tidak melakukan perkataan dan perbuatan yang dapat merusak reputasi rekan seprofesi.
·                                             Komunikasi antar akuntan publik.
§  Anggota wajib berkomunikasi tertulis dengan akuntan publik pendahulu bila menerima penugasan audit menggantikan akuntan publik pendahulu atau untuk tahun buku yang sama ditunjuk akuntan publik lain dengan jenis dan periode serta tujuan yang berlainan. Akuntan publik pendahulu wajib menanggapi secara tertulis permintaan komunikasi dari akuntan pengganti secara memadai. Akuntan publik tidak diperkenankan menerima penugasan atestasi yang jenis atestasi dan periodenya sama dengan penugasan akuntan yang lebih dahulu ditunjuk klien, kecuali apabila penugasan tersebut dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan atau peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang.
§  Tanggung jawab dan praktik lain
§  Perbuatan dan perkataan yang mendiskreditkan.
§  Anggota tidak diperkenankan melakukan tindakan dan/atau mengucapkan perkataan yang mencemarkan profesi.
§  Iklan, promosi dan kegiatan pemasaran lainnya.
§  Anggota dalam menjalankan praktik akuntan publik diperkenankan mencari klien melalui pemasangan iklan, melakukan promosi pemasaran dan kegiatan pemasaran lainnya sepanjang tidak merendahkan citra profesi.
§  Komisi dan Fee Referal.
1.    Komisi
Komisi adalah imbalan dalam bentuk uang atau barang atau bentuk lainnya yang diberikan atau diterima kepada/dari klien/pihak lain untuk memperolah penugasan dari klien/pihak lain. Anggota KAP tidak diperkenankan untuk memberikan/menerima komisi apabila pemberian/penerimaan komisi tersebut dapat mengurangi independensi.
2.    Fee Referal (Rujukan)
Fee referal (rujukan) adalah imbalan yang dibayarkan/diterima kepada/dari sesama penyedia jasa profesional akuntan publik.
Fee referal (rujukan) hanya diperkenankan bagi sesama profesi.
§  Bentuk Organisasi dan Nama KAP
Anggota hanya dapat berpraktik akuntan publik dalam bentuk organisasi yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan atau yang tidak menyesatkan dan merendahkan citra profesi.
Aturan-aturan etika ini harus diterapkan oleh anggota IAI-KAP dan staf profesional (baik yang anggota IAI-KAP maupun yang bukan anggota IAI-KAP) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).
B.  Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis
   Sebagai entitas bisnis layaknya entitas – entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk ”uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya, pada Kantor Akuntansi Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakn kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.
C.  Krisis dalam Profesi akuntansi
   Profesi akuntansi yang krisis bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat tidak berharga. Suatu penggunaan untuk akuntan akan mengenakkan pajak preparers dan wartawan keuangan tetapi fungsi audit yang menjadi jantungnya akuntansi akan memotong keluar dari praktek untuk menyumbangkan hampir sia – sia penyalahgunaannya.
Perusahaan melakukan pengawasan terhadap auditor-auditor yang sedang bekerja untuk melaksanakan pengawasan intern, keuangan, administratif, penjualan, pengolahan data, dan fungsi pemasaran diantara orang banyak.
Akuntan publik merupakan suatu wadah yang dapat menilai apakah laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi ataupun audit. Perbedaan akuntan publik dengan perusahaan jasa lainnya yaitu jasa yang diberikan oleh KAP akan digunakan sebagai alat untuk membuat keputusan. Kewajiban dari KAP yaitu jasa yang diberikan dipakai untuk make decision atau memiliki tanggung jawab sosial atas kegiatan usahanya.
Bagi akuntan berperilaku etis akan berpengaruh terhadap citra KAP dan membangun kepercayaan masyarakat serta akan memperlakukan klien dengan baik dan jujur, maka tidak hanya meningkatkan pendapatannya tetapi juga memberi pengaruh positif bagi karyawan KAP. Perilaku etis ini akan memberi manfaat yang lebih bagi manager KAP dibanding bagi karyawan KAP yang lain. Kesenjangan yang terjadi adalah selain melakukan audit juga melakukan konsultan, membuat laporan keuangan, menyiapkan laporan pajak. Oleh karena itu terdapat kesenjangan diatara profesi akuntansi dan keharusan profesi akuntansinya.

D.  Regulasi dalam rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik
   Setiap orang yang melakukan tindakan yang tidak etis maka perlu adanya penanganan terhadap tindakan tidak etis tersebut. Tetapi jika pelanggaran serupa banyak dilakukan oleh anggota masyarakat atau anggota profesi maka hal tersebut perlu dipertanyakan apakah aturan-aturan yang berlaku masih perlu tetap dipertahankan atau dipertimbangkan untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan lingkungan.
Secara umum kode etik berlaku untuk profesi akuntan secara keselurahan kalau melihat kode etik akuntan Indonesia isinya sebagian besar menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai kompartemen akuntan pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping kompartemen akuntan publik. Perlu dipikir kode etik yang menyangkut akuntan manajemen, akuntan pendidik, akuntan negara (BPKP, BPK, pajak).
Kasus yang sering terjadi dan menjadi berita biasannya yang menyangkut akuntan publik. Kasus tersebut bagi masyarakat sering diangap sebagai pelanggaran kode etik, padahal seringkali kasus tersebut sebenarnya merupakan pelanggaran standar audit atau pelanggaran terhadap SAK.
Terlepas dari hal tersebut diatas untuk dapat melakukan penegakan terhadap kode etik ada beberapa hal yang harus dilakukan dan sepertinya masih sejalan dengan salah satu kebijakan umum pengurus IAI periode 1990 s/d 1994 yaitu :
1) Penyempurnaan kode etik yang ada penerbitan interprestasi atas kode etik yang ada baik sebagai tanggapan atas kasus pengaduan maupun keluhan dari rekan akuntan atau masyarakat umum. Hal ini sudah dilakukan mulai dari seminar pemutakhiran kode etik IAI, hotel Daichi 15 juni 1994 di Jakarta dan kongres ke-7 di Bandung dan masih terus dansedang dilakukan oleh pengurus komite kode etik saat ini.
2) Proses peradilan baik oleh badan pengawas profesi maupun dewan pertimbangan profesi dan tindak lanjutnya (peringatan tertulis, pemberhentian sementara dan pemberhentian sebagai anggota IAI).
3) Harus ada suatu bagian dalam IAI yang mengambil inisiatif untuk mengajukan pengaduan baik kepada badan pengawasan profesi atas pelanggaran kode etik meskipun tidak ada pengaduan dari pihak lain tetapi menjadi perhatian dari masyarakat luas.

PERKEMBANGAN TERAKHIR DALAM ETIKA BISNIS DAN PROFESI

1.  Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.    Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3.  Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4.     Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5.      Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.


DAFTAR PUSTAKA
Kusmanadji. 2003. Etika Bisnis dan Profesi. Jakarta: Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.
Mardiasmo. 2005. Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi. Edisi Pertama. Yogyakarta
Files. Etika Dalam Auditinghttps://www.scribd.com/doc/243082592/Etika-Dalam-Auditing. Accessed on January 21, 2015
Files. Etika Bisnishttp://www.slideshare.net/ahmadfajarjabrik/isi-makalah-etika-bisnis.  Accessed on January 21, 2015


Minggu, 28 Desember 2014

Isu Etika Signifikan dalam Dunia Bisnis dan Profesi

Isu Etika Signifikan Dalam Dunia Bisnis Dan Profesi


Berikut ini adalah bahasan mengenai hubungan antara Isu etika dalam dunia bisnis dan profesi. Pertama kita akan membahas apa pengertian dari isu etika. Isu adalah masalah pokok yang berkembang di masyarakat atau suatu lingkungan yang belum tentu benar, serta membutuhkan pembuktian. Isu adalah topic yang menarik untuk didiskusikan dan sesuatu yang memungkinkan orang untuk mengemukakan pendapat yang bervariasi. Isu muncul dikarenakan adanya perbedaan nilai. Etik merupakan bagian dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalm menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah dan apakah pernyataan itu baik atau buruk. Moral adalah keyakinan individu bahwa sesuatu adalah mutlak baik, atau buruk walaupun situasi berbeda. Teori moral mencoba menformulasikan suatu prosedur dan mekanisme untuk pemecahan masalah etik. Issue moral (etik) adalah topik yang penting berhubungan dengan benar dan salah dalam kehidupan sehari – hari, begitu juga dal dunia bisnis dan profesi.
Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi.
Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark-up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis. Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum.
Isu etika yang signifikan dengan dunia bisnis dan profesi, diantaranya :
A. Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentingan yang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara objektif dan efektif.Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan, mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite pemeriksa.
B. Etika dalam Tempat Kerja
Dunia kerja memang menyimpan banyak sisi, secara positif orang memang menaruh harapan dari dunia kerja yaitu untuk memenuhi keperluan hidupnya. Namun tuntutan pekerjaan pun bila tidak dihadapi dengan baik dapat membawa tekanan bagi pekerja sendiri. Menyikapi hal tersebut mungkin ada hubungannya dengan fenomena maraknya kegiatan eksekutif bisnis mendalami nilai-nilai agama. Mereka mengikuti aktivitas keagamaan seperti tasawuf, kebaktian bersama dan lainnya untuk mengkaji dan mengaplikasikan nilai-nilai luhur yang selama ini kerap hilang dari dunia kerja.Kemerosotan nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh ahli filsafat Franz Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi dan kegiatan ekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat. Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati setiap pribadi.Etikadalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian daya saing. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
C. Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Bagaimana cara dan perilaku manusia melakukan sesuatu serta bagaimana suatu kelompok individu membentuk kebiasaan. Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut.Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu.
D. Akuntabilitas Sosial
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
§  Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
§  Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
§  Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
E. Manajemen Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).
Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.

Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, Volume 19. FE UGM 2004.
Seri Filsafat Atmajaya : 21 - Pengantar Etika Bisnis.
http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/tugas-etika-bisnis-dan-profesi-isu-signifikan-dalam-dunia-bisnis-dan-profesi